Senin, 06 Juni 2011

aplikasi mata kuliah softskill


Mata kuliah softskill adalah mata kuliah yg tidak mempunyai sistem ujian seperti UTS/UAS, karena softskill lebih mengajarkan kemampuan mahasiswa dalam mempraktekkan langsung dalam proses belajarnya, tugas diberikan dan mahasiswa wajib belajar sendiri, mencari materi sendiri, sampai memposting tugas masing2 di blog/website masing2.
            Tahap pertama adalah mahasiswa mencari materi bahan tugas/tulisan lewat berbagai sumber seperti buku, website, blog atau media internet lainnya.
 Tahap kedua adalah memposting tugas/tulisan tersebut di blog masing2, blog yg digunakan mahasiswa bebas tidak ada aturan baku.
 Tahap ketiga dan terakhir adalah mencantumkan alamat blog yg telah kita buat tadi, caranya buka studentsite gunadarma (http://studentsite.gunadarma.ac.id), login dengan username&password masing2, lalu buka menu "tugas (UG PortoFolio)" pada combobox lalu masukkan title tugas, alamat web/blog tusgas tersebut, dan nama mata kuiahnya. lalu klik "Submit", maka tugas akan bisa terlihat&dinilai oleh dosen masing – masing.

Sumber :
http://blogtugaskuliahnyadodo.blogspot.com/2011/05/aplikasi-softskill-cara-memposting.html

KARAKTERISTIK MAHASISWA YANG BERTANGGUNG JAWAB


Mahasiswa adalah sebuah status yang ada pada diri seseorang yang telah lulus dari pendidikan terakhirnya atau sekolah menengah atas yang berkelanjutan malanjutkan pendidikan dalam sebuah lembaga yang bernama universitas.
Tanggung jawab adalah menerima segala sesuatu dari sebuah perbuatan yang salah baik itu disengaja maupun tidak disengaja. tanggung jawab tersebut berupa perwujudan kesadaran akan kewajiban menerina dan menyelesaikan semua masalah yang telah di lakukan. Tanggung jawab juga merupakan suatu pengabdian dan pengorbanan. Maksudnya Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Seorang mahasiswa yang memiliki tanggung jawab untuk meyelesaikan kuliah. Saya memiliki tanggung jawab yaitu melakukan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Pendidikan maksudnya adalah saya mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan akademis. Kemudian melakukan penelitian sebagai mahasiswa yang memiliki pemikiran Logis, kritis dan jiwa intelektualitas.
Menjadi seorang mahasiswa banyak sekali kewajiban yang harus di pertanggung jawabkan. cntohnya seperti tugas-tugas yang telah diberikan oleh dosen, tanggung jawab untuk belajar, tanggung jawab untuk menyelesaikan perkuliahan sampai lulus, tanggung jawab menjaga diri sendiri dan masih banyak lagi tanggung jawab yang harus dilakukan sebagai seorang mahasiswa. kita ambil contoh kewajiban menjaga diri sendiri. sebagai seorang mahasiswa kita sudah dilatih oleh orang tua untuk lebih mandiri dalam menjaga diri kita sendiri, karena dalam perkulihan kita di ajarkan untuk melakukan apa-apa sendiri. oleh sebab itu orangtua sudah tidak bisa mengontrol aktifitas keseharian anak-anaknya. jadi kita sebagai mahasiswa harus bisa bertanggung jawab dalam menjaga dirinya sendiri.

Dbawah ini adalah sikap-sikap yang boleh dikatakan sikap-sikap pendukung, yang akan menjadikan seorang mahasiswa dapat memiliki rasa tanggung jawab yang sangat besar
  1. Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadappelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. Jujur, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalamperkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  3. Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan oranglain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja Keras, Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas,serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
  6. Kreatif, Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri, Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis, Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. Rasa Ingin Tahu, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yangdipelajarinya, dilihat, dan didengar.
  10. Semangat Kebangsaan, Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di ataskepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta Tanah Air, Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yangtinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
  12. Menghargai Prestasi, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat/Komuniktif, Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
  14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan amanatas kehadiran dirinya.
  15. Gemar Membaca, Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16. Peduli Lingkungan, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli Sosial, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18. Tanggung-jawab, Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan,terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber :
http://putrifebiani.blogspot.com/2011/04/tanggung-jawab-mahasiswa.html
http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=409:20-08-2008&catid=25:artikel-rektor
http://smpn12parepare.sch.id/?p=230

Karakteristik Warga Negara Yang Bertanggung Jawab


Dalam UUD 1945 pasal 26 dinyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Warga negara memilki peranan yang sangat besar dalam kemajuan negaranya bahkan di sebagian besar negara di dunia peranan warga negara memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dari pada pemerintahnya. Dalam hal ini tentu saja warga negara yang dapat memajukan negaranya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Lalu seperti apakah warga negara yang bertanggung jawab itu?
            Sebagai warga negara yang bertanggung jawab maka tentu memiliki karakteristik yang positif terhadap negaranya.  Adapun karakter yang dimaksud yaitu sebagai berikut :
  • 1.      Saling menghormati dan Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara baik maka diperlukan rasa saling menghormati satu sama lain atas perbedaan-perbedaan yang ada baik dalam hal yang nyata dan yang tidak nyata. Perbedaan yang nyata antara lain adalah suku, agama, ras, budaya dan lain-lain. Adapun perbedaan yang tidak nyata yaitu berupa perbedaan pendapat dan pilihan dalam berdemokrasi. Warga negara yang baik juga harus mampu bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kerukunan antar sesama.
  • 2.      Kritis dalam berpikir dan bertindak
Dalam menjalani kehidupan bernegara sering sekali terjadi masalah-masalah sosial dan politik yang terjadi bahkan hingga mengakibatkan kestabilan nasional. Dalam hal ini warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam masalah-masalah sosial dan politik. Tentu saja tindakan ini diperlukan sikap kritis dan memberi jalan atas masalah yang terjadi. Tindakan seperti ini biasanya tidak dilakukan oleh satu orang namun dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki sikap dan cara berpikir kritis yang sangat tinggi.
  • 3.      Saling Diskusi dan Bertukar Pikiran
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang bertanggung jawab.
  • 4.      Terbuka dan Rasional
Perubahan dan kemajuan jaman terkadang membawa dampak positif dan juga dampak yang negatif. Oleh karena itu sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus memiliki kemampuan berpikir rasional yang baik. Tidak semua budaya dan kemajuan jaman selalu berdampak positif sehingga warga negara harus cerdas dalam memilih mana hal yang baik untuk negaranya dan mana hal yang buruk sehingga tidak merusak identitas negaranya.
  • 5.      Jujur dan Adil
Bukan hanya pemerintah yang dituntut harus bersikap jujur dan adil namun juga warga negaranya agar tercipta hubungan yang harmonis dan rasa saling mempercayai satu sama lain antar warga negara. Hal ini diperlukan demi tercapainya persatuan dan kesatuan antar warga negara.
          Demikian lima hal dasar yang menjadi karakteristik warga negara yang bertanggung jawab. Bukan hal mudah untuk mencapai cita-cita bersama  namun juga bukan hal tidak mungkin selama kita semua terus berusaha menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab serta membentuk masyarakat indonesia yang madani.

Sumber :
 http://agungborn91.wordpress.com/2011/06/03/karakteristik-mahasiswa-yang-bertanggung-jawab/

masyarakat madani

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat bisa disebut juga sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas tertentu secara teratur.
Pengertian masyarakat perkotaan yaitu sekelompok orang yang mendiami suatu daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Pengertian masyarakat pedesaan yaitu sekelompok individu yang mempunyai sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain.
Ciri-ciri masyarakat perkotaan:
1. Orang kota pada umumnya mempunyai sifat yang tidak mau bergantung pada orang lain (individualisme).
2. Mereka cenderung cuek atau tidak peduli dengan lingkungan sekitar.
3. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaannya juga lebih banyak di daerah perkotaan.
4. Kehidupan keagamaan di kota juga berkurang.
5. Orang kota lebih mementingkan urusan waktu, karena bagi mereka waktu adalah uang.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1. Orang pedesaan memiliki jiwa sosial yang tinggi.
2. Kebanyakan dari mereka masih mementingkan tradisi.
3. Orang pedesaan masih mementingkan kekeluargaan dan kebersamaan dibanding dengan mementingkan dirinya sendiri.
4. Kehidupan di pedesaan masih alami (natural).
5. Kurangnya lapangan pekerjaan.
Hubungan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan:
Sebenarnya antara masyarakat perkotaan dan masyakakat pedesaan ini bukanlah dua komunitas yang saling berbeda melaikan sebuah komunitas yang saling berkaitan atau ketergantungan satu sama lainnya. Dalam hal ini salah satu bentuk hubungan antara masyrakat perkotaan dan masyarakat pedesaan adalah Urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota karena suatu fakor tertentu. Kebanyakan masyarakat desa berpindah ke kota karena faktor ekonomi mereka yang di bawah rata-rata. Mereka sangat berantusias pindah ke kota karena dijanjikan suatu perkerjaan yang menurut merka dapat mengubah hidup mereka.

Kesimpulan dan saran:
Dari topik di atas saya menarik kesimpulan bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Di dunia ini mereka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Maka dari itu hendaknya kita antara sesama manusia harus saling menolong satu sama lainnya untuk menciptakan sebuah kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat harus lebih diutamakan dalam hal kebersamaan agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara masyrakatnya. Pembangunan sumber daya manusianya juga harus ditekankan mengenai penyediaan lapangan pekerjaan. Terutama di desa yang masih minim penyediaan lapangan pekerjaan yang menimbulkan adanya urbanisasi. Hendaknya antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan harus terjadi keseimbangan agar tidak menimbulkan kecumburuan sosial.
http://niaranis.blogspot.com/2010/12/kehidupan-masyarakat-madani.html

Pengertian dan Latar Belakang Masyarakat Madani

Abdul Katar Al-Ghazali on 9.11.10
Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluraliseme)" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum (Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4). Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".Terobosan pemikiran kembali konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam menuju masyarakat madani sangat diperlukan, karena "pendidikan sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia (Conference Book, London, 1978:16-17). Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka masalah yang perlu dicermati dalam pembahasan ini adalah bagaimanakah pendidikan Islam didisain menuju masyarakat madani Indonesia.
Pengetian Masyarakat Madani
Konsep Masyarakat Madani Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani.
Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluralisme) (Masykuri Abdillah, 1999:4).
Sedangkan menurut, Komaruddin Hidayat, dalam wacana keislaman di Indonesia, adalah Nurcholish Madjid yang menggelindingkan istilah "masyarakat madani" ini, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan Paramadinah (terdiri dari kata "para" dan "madinah", dan atau "parama" dan "dina"). Maka, secara "semantik" artinya kira-kira ialah, sebuah agama (dina) yang excellent (paramount) yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban (madani).
Kata madani sepintas orang mendengar asosiasinya dengan kata Madinah, memang demikian karena kata Madani berasal dari dan terjalin erat secara etimologi dan terminologi dengan Madinah yang kemudian menjadi ibukota pertama pemerintahan Muslim. Maka, "Kalangan pemikir muslim mengartikan civil society dengan cara memberi atribut keislaman madani (attributive dari kata al-Madani). Oleh karena itu, civil society dipandang dengan masyarakat madani yang pada masyarakat idial di (kota) Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam masyarakat tersebut Nabi berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Dengan begitu, kalangan pemikir Muslim menganggap masyarakat (kota) Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang dapat dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society"(Thoha Hamim, 1999:4).
Menurut Komaruddin Hidayat, bagi kalangan intelektual Muslim kedua istilah (masyarakat agama dan masyarakat madani) memilki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Muhammad SAW di Madinah, yang berarti "kota peradaban", yang semula kota itu bernama Yathrib ke Madinah difahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah Muhammad untuk mewujudkan sebuah masyarakat Madani, yang diperhadapkan dengan masyarakat Badawi dan Nomad (Kamaruddin Hidayat, 1999:267). Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah masyarakat Modern. Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme), dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural. Dari uraian di atas, maka sangat perlu untuk mengetahui ciri masyarakat tersebut. Antonio Rosmini, dalam “The Philosophy of Right, Rights in Civil Society” (1996: 28-50) yang dikutip Mufid, menyebutkan pada masyarakat madani terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan (prevalence of force) adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan "kebaikan dari dan untuk bersama". Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan (the tendency to equalize the share of utility). Keenam, jika masyarakat madani "ditujukan untuk meraih kebajikan umum" (the common good), kujuan akhir memang kebajikan publik (the public good). Ketujuh, sebagai "perimbangan kebijakan umum", masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani, memerlukan "piranti eksternal" untuk
mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah masyarakat eksternal. Kesembilan, masyarakat madani bukanlah sebuah kekuatan yang berorientasi pada keuntungan (seigniorial or profit). Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yang justru memberi manfaat (a beneficial power). Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya, tak berarti bahwa ia harus seragam, sama dan sebangun serta homogin (Mufid, 1999:213). Lebih lanjut, menurut Mufid, menyatakan bahwa masyarakat madani terdiri dari berbagai warga beraneka "warna", bakat dan potensi. Karena itulah, masyarakar madani di sebut sebagai masyarakat "multi-kuota" (a multi quota society). Maka, secara umum sepuluh ciri tersebut sangat idial, sehingga mengesankan seolah tak ada masyarakat seideal itu. Kalau ada, yaitu masyarakat muslim yang langsung dipimpin oleh Nabi SAW yang relatif memenuhi syarat tersebut. Memang, masyarakat seideal masyarakat “madinah” telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, "tak ada satupun masyarakat di dunia ini yang sebaik masyarakat atau sebaik-baik masa adalah masaku" (ahsanul qurun qarni) - terlepas dari status sahih dan tidaknya sabda ini, ataupun siapa periwayatnya (Mufid, 1999:213-214). Diakui bahwa masyarakat Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW merupakan prototype masyarakat idial. Maka, prototype masyarakat madani tersebut, pada era reformasi ini, nampaknya akan upayakan untuk diwujudkan di Indonesia atau dengan kata lain akan ditiru dalam wacana masyarakat Indonesia yang sangat pluralis.


MENCINTAI KEBERAGAMAN ADAT, BUDAYA DAN AGAMA DEMI TERCIPTANYA PERSATUAN DAN KESATUAN


Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Sumber: http://prasetijo.wordpress.com/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/

Komentar penulis : negara indonesia harusnya bangga dengan kemajemukan yang ada ,bukannya malah saling menjatuhkan antar golongan , justru dengan kemajemukan tersebut dapat membuat Indonesia lebih dari yang lainnya karena makna “bhineka tunggal ika” adalah kelebihan dari Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain.


SIKAP DEMOKRASI



Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat
perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di masing-masing negara.

Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan. Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.

Adapun arti penting kehidupan demokratis dalam kehidupan kenegaraan antara lain:

1.      Terjalinnya komunikasi yang akrab dan harmonis antara pejabat dengan pejabat dan   antara pejabat dengan rakyat.

2.      Terhindarnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pejabat terhadap bawahan atau rakyatnya sebab demokrasi anti kekerasan, permasalahan diselesaikan
secara damai

3.      Memberi motivasi kepada seluruh pejabat dan wakil-wakil rakyat untuk bekerja lebih giat karena semua merasa senang dan puas, merasa lebih dihargai kedudukannya.


4.      Dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebab dengan terwujudnya kehidupan demokratis semua warga negara puas, pendapatnya tersalurkan.


5.      Menghilangkan rasa saling curiga mencurigai di antara sesama pejabat atau pejabat dengan rakyat sebab dengan demokrasi terbangun jiwa keterbukaan

6.      Makin lancarnya penyelenggaraan pemerintahan sebab semua pegawai atau pejabat negara merasa bekerja dengan senang

7.      Makin meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan sebab program-program pemerintah


8.      Mendapat dukungan dari seluruh warga negara


Komentar penulis : apa yang ada di artikel ini harusnya sesuai dengan makna demokrasi secara fakta,kalo kita melihat fakta yang ada di indonesia konsep demokrasi belum berjalan seutuhnya. Harusnya kita kembali mempelajari poin- poin dari pancasila untuk menerapkan di kehidupan demikrasi di indonesia

Sumber : http://www.avijasmine.co.cc/2011/01/demokrasi-sikap-positif demokrasi.html