Senin, 06 Juni 2011

Karakteristik Warga Negara Yang Bertanggung Jawab


Dalam UUD 1945 pasal 26 dinyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Warga negara memilki peranan yang sangat besar dalam kemajuan negaranya bahkan di sebagian besar negara di dunia peranan warga negara memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dari pada pemerintahnya. Dalam hal ini tentu saja warga negara yang dapat memajukan negaranya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Lalu seperti apakah warga negara yang bertanggung jawab itu?
            Sebagai warga negara yang bertanggung jawab maka tentu memiliki karakteristik yang positif terhadap negaranya.  Adapun karakter yang dimaksud yaitu sebagai berikut :
  • 1.      Saling menghormati dan Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara baik maka diperlukan rasa saling menghormati satu sama lain atas perbedaan-perbedaan yang ada baik dalam hal yang nyata dan yang tidak nyata. Perbedaan yang nyata antara lain adalah suku, agama, ras, budaya dan lain-lain. Adapun perbedaan yang tidak nyata yaitu berupa perbedaan pendapat dan pilihan dalam berdemokrasi. Warga negara yang baik juga harus mampu bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kerukunan antar sesama.
  • 2.      Kritis dalam berpikir dan bertindak
Dalam menjalani kehidupan bernegara sering sekali terjadi masalah-masalah sosial dan politik yang terjadi bahkan hingga mengakibatkan kestabilan nasional. Dalam hal ini warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam masalah-masalah sosial dan politik. Tentu saja tindakan ini diperlukan sikap kritis dan memberi jalan atas masalah yang terjadi. Tindakan seperti ini biasanya tidak dilakukan oleh satu orang namun dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki sikap dan cara berpikir kritis yang sangat tinggi.
  • 3.      Saling Diskusi dan Bertukar Pikiran
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang bertanggung jawab.
  • 4.      Terbuka dan Rasional
Perubahan dan kemajuan jaman terkadang membawa dampak positif dan juga dampak yang negatif. Oleh karena itu sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus memiliki kemampuan berpikir rasional yang baik. Tidak semua budaya dan kemajuan jaman selalu berdampak positif sehingga warga negara harus cerdas dalam memilih mana hal yang baik untuk negaranya dan mana hal yang buruk sehingga tidak merusak identitas negaranya.
  • 5.      Jujur dan Adil
Bukan hanya pemerintah yang dituntut harus bersikap jujur dan adil namun juga warga negaranya agar tercipta hubungan yang harmonis dan rasa saling mempercayai satu sama lain antar warga negara. Hal ini diperlukan demi tercapainya persatuan dan kesatuan antar warga negara.
          Demikian lima hal dasar yang menjadi karakteristik warga negara yang bertanggung jawab. Bukan hal mudah untuk mencapai cita-cita bersama  namun juga bukan hal tidak mungkin selama kita semua terus berusaha menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab serta membentuk masyarakat indonesia yang madani.

Sumber :
 http://agungborn91.wordpress.com/2011/06/03/karakteristik-mahasiswa-yang-bertanggung-jawab/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar